Langsung ke konten utama

Perilaku Etika dalam Bisnis dan Profesi Akuntansi



PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

Etika bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip atau norma yang harus diamalkan dan dipatuhi apabila menjalankan suatu bisnis. Didalam bisnis, etika dalam berbisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam lingkungan bisnis yang terkait dengan tujuan untuk membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan, pemegang saham dan masyarakat secara umum.
Seperti etika terapan pada umunya, etika bisnis pun dapat dijalankan pada tiga taraf yaitu : taraf makro, meso dan mikro. Tiga taraf ini berkaitan dengan tiga kemungkinan yang berbeda untuk menjalankan kegiatan ekonomi dan bisnis. Pada taraf makro, etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral sistem ekonomi sebagai keseluruhan. Jadi, di sini masalah-masalah etika disoroti pada skala besar.
Pada taraf meso (madya atau menengah), etika bisnis menyelidiki masalah-masalah etika di bidang organisasi. Organisasi di sini terutama berarti perusahaan, tapi bisa juga serikat buruh, lembaga konsumen, perhimpunan profesi, dan lain-lain.
Dan pada taraf mikro, yang difokuskan ialah individu dalam hubungan dengan ekonomi atau bisnis. Di sini dipelajari tanggung jawab etis dari karyawan dan majikan, bawahan dan manajer, produsen dan konsumen, pemasok dan investor.
Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
Dalam bisnis ada beberapa sudut pandang yang berbeda tetapi tidak selalu dapat dipisahkan, yaitu sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika.

Sudut Pandang Ekonomi
Bisnis adalah kegiatan ekonomis, artinya kegiatan tukar-menukar, jual-beli, memproduksi-memasarkan, bekerja-memperkerjakan, dan interaksi manusiawi lainnya, dengan maksud memperoleh untung.
Teori ekonomi menjelaskan bagaimana dalam system ekonomi pasar bebas para pengusaha dalam memanfaatkan sumber daya yang langka menghasilkan barang dan jasa yang berguna untuk masyarakat.

Sudut Pandang Moral
Bisnis yang baik (good business) bukan saja bisnis yang menguntungkan akan tetapi bisnis yang baik adalah bisnis yang baik secara moral. Arti moral di sini merupakan salah satu arti terpenting bagi kata “baik”. Perilaku yang baik dalam konteks bisnis merupakan perilaku yang sesuai dengan norma-norma moral.

Sudut Pandang Hukum
Tidak dipungkiri lagi bisnis terikat juga oleh hukum “hukum dagang” atau “hukum bisnis” merupakan cabang ilmu dari hukum. Dan dalam kontek hukum banyak msalah yang timbul karena bisnis baik taraf nasional maupun internasional seperti etika pula hukum merupakan sudut pandang normative karena menetapkan apa yang harus dilakukan dan tidak dari segi norma hukum bahkan lebih jelas dan pasti daripada etika karena hukum dituliskan diatas hitam dan putih. Terdapat kaitan erat antara hukum dan etika dalam kekaisaran roma dikenal pepatah quid leges sine moribus (apa artinya undang undang kalau tidak disertai moralitas).
Ada tiga tolak ukur yang dapat digunakan yaitu tolak ukur hati nurani, kaidah emas, dan penilaian masyarakat umum.

Hati Nurani
Ialah suatu perbuatan adalah baik jika dilakukan sesuai hati nurani dan suatu perbuatan lain adalah buruk jika bertentangan dengan hati nurani. Hati nurani merupakan norma moral yang penting tetapi sifatnya subjektif, karena hati nurani bersifat subjektif hati nurani ini sulit untuk dipakai dalam porum umum dan harus dilengkapi dengan norma lain.

Kaidah Emas
Ada cara yang lebih baik untuk menilai baik buruknya moral yaitu mengukurnya dengan kaidah emas yang berbunyi “hendaklah mempekerjakan orang lain sebagaimana anda sendiri ingin diperlakukan”. Statement tersebut adalah motivasi untuk diri kita sendiri untuk memperlakukan orang dengan baik atau kata lain ialah memanusiakan manusia. Karena sejatinya jika kita ingin dihargai maka hargailah orang lain.

Penilaian Umum
Cara ketiga ini yang barangkali paling ampuh untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku adalah menyerahkannya kepada masyarakat umum untuk dinilai. Cara ini disebut juga audit sosial.

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Profesi akuntan publik memiliki peranan bagi masyarakat yaitu memberikan informasi dan meningkatkan mutu informasi yang dihasilkan bagi masyarakat/ pengambil keputusan. Salah satu karakteristik pokok profesi akuntansi, diantaranya adalah jasa yang sangat penting bagi masyarakat, pengabdian bangsa kepada masyarakat, dan komitmen moral yang tinggi dan profesionalisme. Masyarakat/pengambil keputusan sering kali menuntut untuk memperoleh jasa para akuntan dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu profesi akuntansi menetapkan standar teknis atau standar etika yang harus dijadikan sebagai panduan oleh para akuntan, utamanya yang secara resmi menjadi anggota profesi, dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Dalam hal inilah standar etika diperlukan bagi profesi akuntansi karena akuntan memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dalam menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan dan independensi seorang akuntan dibutuhkan sebagai kepercayaan masyarakat pengguna informasi.
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam kongresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan.

Contoh Karakter-Karakter yang Tidak Beretika

Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan X dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.

Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau para siswa baru harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, barulah pihak yayasan memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, Yayasan X dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.

Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan pengembang membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan, pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini, pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.

Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar cicilan mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sedang sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar cicilan mobilnya, namun X tidak mendapatkan jawaban dari perusahaan pembiayaan tersebut. Beberapa minggu setelah jatuh tempo, pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih cicilan dan mengancam akan mengambil mobil yang masih dikredit tersebut. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah
Dalam kasus ini, pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati terhadap nasabah X, karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.

Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah Rumah Sakit Swasta melalui pihak pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban, dia berhubungan dengan pengelola bukan pengurus. Pihak pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri.
Dari kasus ini, RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.

Pentingnya Memahami Etika Profesi Untuk Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Organisasi Profesi yang Relevan Untuk Program Studi Akuntansi
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) atau Institute of Indonesia Chartered Accountants adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia. IAI menjadi satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan, baik yang berpraktik sebagai akuntan sektor publik, akuntan sektor privat, akuntan pendidik, akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pajak, akuntan forensik, dan lainnya. IAI bertanggungjawab menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional (ujian Chartered Accountant-CA Indonesia), menjaga kompetensi melalui penyelenggaraan pendidikan profesional berkelanjutan, menyusun dan menetapkan kode etik, standar profesi, dan standar akuntansi, menerapkan penegakan disiplin anggota, serta mengembangkan profesi akuntan Indonesia. IAI merupakan anggota International Federation of Accountants (IFAC), organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 3 juta akuntan yang bernaung dalam 170 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 130 negara. Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia. IAI juga merupakan anggota sekaligus pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat permanen AFA.

Sanksi-Sanksi Pelanggaran Etika
Dalam implementasi kode etik di setiap jenis profesi, ada saja pelanggaran yang terjadi. Untuk setiap pelanggaran tersebut, ada sanksi yang diberikan. Secara umum, ada dua jenis sanksi yang mungkin diberikan kepada pelanggar kode etik profesi.
Pertama, jika kode etik yang dilanggar masih dalam pelanggaran moral, maka sanksi yang diberikan adalah sanksi moral, berupa celaan atau pengucilan dari kelompok atau pihak-pihak terkait.
Kedua, jika kode etik yang dilanggar telah melewati batas norma moral dan sosial, maka sanksi yang mungkin diberikan adalah sanksi hukum. Yang lebih parah, jika benar-benar terbukti, sanksi akhirnya adalah hukuman penjara atau dikeluarkan secara tidak hormat dari institusinya.
.
Sumber dan Referensi




Komentar

  1. If you're trying to lose fat then you need to start using this totally brand new custom keto meal plan.

    To create this service, certified nutritionists, fitness trainers, and professional cooks joined together to develop keto meal plans that are useful, decent, cost-efficient, and fun.

    Since their first launch in January 2019, 100's of people have already transformed their figure and well-being with the benefits a professional keto meal plan can provide.

    Speaking of benefits; in this link, you'll discover eight scientifically-confirmed ones given by the keto meal plan.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Definisi Kemiskinan, Penyebab, Dampak dan Solusi Mengatasi Kemiskinan

Pengertian Kemiskinan dan Garis Kemiskinan Kemiskinan  secara etimologis berasal dari kata “miskin” yang artinya tidak berharta benda dan serba kekurangan. Departemen Sosial dan Biro Pusat Statistik, mendefinisikan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPS dan Depsos, 2002). Dalam konteks politik, John Friedman mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu ketidaksamaan kesempatan dalam mengakumulasikan basis kekuatan sosial. Frank Ellis (dalam Suharto, 2005) menyatakan bahwa kemiskinan memiliki berbagai dimensi yang menyangkut aspek ekonomi, politik dan sosial-psikologis. Orang disebut miskin jika dalam kadar tertentu sumber daya ekonomi yang mereka miliki di bawah target atau patokan yang telah ditentukan. Yang dimaksud dengan kemiskinan sosial adalah kurangnya jaringan sosial dan struktur sosial yang mendukung orang untuk mendapatkan kesempatan - kesempatan agar produktivitasnya meningkat. Dapat juga dikatakan bahwa kemiskinan s

Inflasi dan Investasi

Pengertian Inflasi Kenaikan harga barang dapat bersifat sementara atau berlangsung terus-menerus. Ketika kenaikan tersebut berlangsung dalam waktu yang lama dan terjadi hampir pada seluruh barang dan jasa maka gejala ini disebut inflasi. Jadi, kenaikan harga pada satu atau dua jenis barang tidak dapat dikategorikan sebagai inflasi. Dengan demikian, inflasi (inflation) adalah kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus-menerus. Lawan dari inflasi adalah deflasi (deflation), yaitu kondisi di mana tingkat harga mengalami penurunan terus-menerus. Dampak Inflasi Inflasi tidak selalu memiliki dampak yang negatif. Di balik banyak nya dampak negative dari inflasi terdapat dampak-dampak positif yang ditimbulkan oleh inflasi itu sendiri antara lain: Peredaran / perputaran barang lebih cepat. Produksi barang-barang bertambah. Hal ini terjadi karena keuntungan pengusaha yang terus bertambah karena terjadinya inflasi. Kesempatan kerja bertambah. Lapan

Etika dalam Auditing, KAP, dan Perkembangan Etika Bisnis

Etika Dalam Auditing   Etika Etika (Etimologi), etika itu berasal dari bahasa Yunani: “ethos”, berarti “watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom)”. Etika tersebut berkaitan erat dengan adanya perkataan moral yang merupakan adat kebisaan atau juga cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), serta menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Auditing Auditing merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Etika Auditing adalah suatu sikap dan perilaku mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi te