A. KEWIRASWASTAAN,
WIRASWASTA, DAN WIRASWASTAAN
KEWIRASWASTAAN
Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah
kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan
mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan
menjadikannya berhasil. Melalui uapaya yang dijalankannya, yang bersangkutan
merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping
juga kepuasan.
WIRASWASTA
Wiraswasta adalah bidang usaha atau perusahaan
yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu
(wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyedia lapangan kerja,
minimal bagi si pemilik modal.
WIRASWASTAAN
Pengertian wiraswastaan menunjuk
kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia
pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk:
- Berdiri diatas kekuatan sendiri.
- Mengambil keputusan untuk diri sendiri.
- Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri.
- Menggerakan perekonomian masyarakat untuk maju kedepan.
- Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai tarif hidup yang lebih baik bagi semua orang.
B. SKALA BENTUK PERUSAHAAN (BESAR DAN KECIL)
1.
PERUSAHAAN
KECIL DAN KARAKTERISTIKNYA
Perusahaan kecil adalah
kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil, dan memenuhi kekayaan bersih atau
hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam
undang-undang (Tohar, 2001:1).
Secara umum
perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
- Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
- Struktur Organisasinya sederhana. Biasanya hubungan antara pemilik dan karyawannya relatif dekat.
- Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
- Daerah operasinya lokal. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
- Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominan)
Contoh
Perusahaan Kecil : Usaha keripik talas UD. Makmur di Bogor, Jawa Barat, Usaha penyedia bahan atau
material bangunan dan Usaha penyedia layanan jasa internet seperti warung
internet dsb.
2.
PERUSAHAAN
BESAR DAN KARAKTERISTIKNYA
Usaha
besar adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha
bersih di atas Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank di atas
Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). Menurut Badan Pusat Statistik, usaha
besar adalah usaha dengan jumlah pegawai/karyawan di atas 100 orang.
Karakteristik perusahaan besar
secara umum diantaranya:
- Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya)
- Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan.
- Persentase kegagalan usaha relatif rendah.
- Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.
Contoh
Perusahaan Besar :
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT.
Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
C.
FRANCHISING
DI INDONESIA
Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Perancis: franchise yang aslinya berarti hak atau
kebebasan) adalah hak-hak untuk
menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah
Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak
memanfaatkan dan atau menggunakan hak darikekayaan
intelektual (HAKI)
atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu
imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam
rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi
Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah: Suatu
sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan
pengwaralaba (franchisor)
yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan
merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya
dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Contoh
Waralaba Lokal:
Perusahaan
lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba
jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen
dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut
antara lain: Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret
dan lain-lainnya.
Contoh
Waralaba Asing:
Di
Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an,
seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food
chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan
lain-lainnya.
D. KEUNTUNGAN
DAN KERUGIAN SUATU FRANCHISE
Keuntungan dan kerugian usaha waralaba (franchise) menurut
Lewison dan Delozier
Keuntungan
- Modal yang dibutuhkan dalam usaha franchising lebih sedikit ketimbang usaha independen.
- Kerap kali tidak harus mengetahui tentang tipe usaha bisnis, karena franchisor melatih program.
- Resiko bisnis berkurang karena nama dan produk franchisor sudah terkenal dan mempunyai goodwill. Hal ini dikarenakan adanya bantuan terus-menerus yang diberikan franchisor dalam menjalankan bisnis.
Kerugian
- Biasanya hubungan antara franchisee dan franchisor melibatkan kontrol atas berbagai aspek dari pengoperasian bisnisnya franchisee, bahkan selalu membatasi.
- Untuk mendapatkan a blue-chip franchise menghendaki pertimbangan sumber dana dan royalty yang tinggi.
- Keberhasilan dari setiap unit franchise individu tergantung pada bekerjanya perusahaan induk (franchisor).
Referensi:
Komentar
Posting Komentar