Klasifikasi Industri
Adapun klasifikasi industri berdasarkan
kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.
1. Klasifikasi industri berdasarkan
bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang
berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut.
Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu
industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri
hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif,
yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya:
industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau
disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah
dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan,
perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan
tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga,
yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri
industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari
anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah
tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman,
industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu
industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri
industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya
berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya:
industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu
industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri
industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki
keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial
tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu
industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar
adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk
pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan
perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer
test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan
industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan
produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu
industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih
lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau
digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi,
industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu
industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih
lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang,
industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu
industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau
digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa
layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya:
industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri
pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan
bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan
pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi,
industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan,
yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan.
Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak
bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu
industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan
beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri
perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan
hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan
lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat
menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit
usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada
pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati
daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada
tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan
mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak
angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada
pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat
atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat
dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan
sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan
kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada
bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku.
Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri
pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan
lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat
oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang
didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat
didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya
sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan
proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri
dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu
industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang
yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan
barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu
industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya:
industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu
industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri
obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan
modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman
modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan
modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya:
industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman
modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman
modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri
pertambangan.
c. Industri dengan modal
patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil
kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri
transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan
subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler,
industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah
BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri
pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan
cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri
dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang
dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri
dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana,
pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya
masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal).
Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju
tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap,
dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya:
industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan
modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya
berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang
elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri
persenjataan.
11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri
tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh
Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah
sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri
yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan
teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai
berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya:
industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya:
industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya:
industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet,
misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b.
Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang
mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan
perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan
alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi,
misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya:
mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya:
radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya:
transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya:
lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor
(otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat
terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar,
misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya:
pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik,
misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang
tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun
yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang,
kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam,
misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun,
pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak
goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum,
misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang
bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya
dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri
alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang
menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata
seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan
(misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum
geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan,
perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat
pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan
tempat hiburan).
Cara Meningkatkan
Daya Saing Industri Indonesia
Peran dan dukungan pemerintah sangat dibutuhkan disini,
pemerintah haruslah membuat suatu regulasi yang jelas dalam menanggapi
masalah-masalah yang dihadapi oleh para pengusaha di Indonesia khususnya
pengusaha kecil dan menengah mengenai bantuan modal usaha. Pemerintah
sepatutnya menolong para pengusaha kecil dan menengah kita dalam meningkatkan
kualitas produknya agar nantinya produksi mereka tidak berhenti dan rugi.
Selama ini permasalahan yang yang selalu timbul adalah ketidak mampuan
pemerintah Indonesia dalam melindungi para pengusaha kecil dan menengah di
Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya para pengusaha yang tergolong
pengusaha kecil dan menengah di Indonesia mengalami kerugian besar dan
produksinya berhenti dikarenakan kualitas barang mereka kalah dibandingkan
dengan barang-barang yang masuk dari Vietnam dan Cina. Jadi Upaya yang
dapat dilakukan pemerintah dalam mengembangkan Industri dalam negeri ialah
dengan memberikan bantuan berupa modal, bagi peningkatan kualitas produksi dan
standar mutu barang. Pemerintah Indonesia sepatutnya menerapkan suatu
undang-undang yang memberikan kebebasan bagi para pelaku usahanya untuk
meningkatkan daya saingnya. Selanjutnya pemerintah dapat melindungi Industri
dalam negeri dari semakin merebaknya produk ASEAN yang masuk ke pasar Indonesia
yakni dengan mencanagkan Gerakan Cinta Produk Indonesia kepada seluruh warga
Indonesia.
Sektor Industri
Yang Paling Tepat Bagi Indonesia
Salah satu industri di Indonesia yang cukup dikenal dan
berkembang sangat luas di Indonesia adalah industri makanan dan juga minuman.
Ada banyak produk makanan dan juga minuman yang dikenal di Indonesia. baik itu
makanan ringan yang biasa dimakan oleh anak – anak sampai dengan produk makanan
berat yang bisa kita makan untuk kehidupan sehari – hari. Salah satu produk
yang paling dikenal di Indonesia adalah produk mie. Produk mie instan di
Indonesia merupakan salah satu contoh kesuksesan industri makanan di Indonesia.
industri mie instan di Indonesia telah dikenal di seluruh manca negara baik itu
Eropa, Afrika dan juga Amerika Latin. Hal ini merupakan sebuah prestasi di
dalam industri makanan di Indonesia yang cukup membanggakan. Dua buah produk
mie instan yang dikenal di seluruh manca negara ini adalah mie instan produksi
indomie dan juga mie instan produksi wings food yaitu mie sedap. Akan tetapi
diantara dua mie tersebut indomie memegang peringkat nomor satu di dalam
industri mie instan di Indonesia hal ini menunjukan bahwa industri di Indonesia
juga memiliki hal yang patut dibanggakan di manca negara atau dunia internasional.
Selain industri makanan Indonesia juga memiliki industri lain
yang cukup berkembang dengan pesat. Salah satu contoh industri yang cukup
berkembang di Indonesia adalah industri tembakau atau rokok. Sebagai negara
tropis yang cukup gemah ripah loh jinawi tanah di Indonesia merupakan tanah
yang sangat tepat dan cocok untuk berbagai macam jenis tanaman. Oleh karena itu
tembakau yang tumbuh di Indonesia memiliki kualitas yang terbaik. Dengan hal
ini maka industri rokok atau tembakau di Indonesia berkembang dengan sangat
pesat. Hal ini bisa kita lihat di banyaknya berbagai macam rokok dan jenisnya
di Indonesia. selain itu rokok di Indonesia juga telah dikenal di manca negara
karena kenikmatan rasa dan juga baunya yang harum. Industri di Indonesia
semakin berkembang dengan meningkatnya penjualan rokok di Indonesia dan juga di
luar negeri.
Selain industri yang berhubungan dengan konsumsi publik ada
juga industri di Indonesia yang khusus mengurus tentang sandang. Ya benar
sekali, industri tekstil merupakan salah satu jenis industri yang sangat
berkembang di Indonesia. sebagai salah satu negara penghasil material tekstil
terbesar, Indonesia bisa dengan mudah membuat banyak jenis pakaian yang bisa
digunakan untuk berbagai situasi dan kondisi. Pakaian – pakaian di Indonesia
dikenal memiliki material yang berkualitas tinggi dan juga nyaman untuk
dipakai. Salah satu contoh yang paling nyata mengenai majunya dan berkembangnya
industri tekstil Indonesia dapat dilihat di pakaian produksi Indonesia yang
dijual di berbagai macam negara di luar Indonesia
Sumber
Referensi:
Komentar
Posting Komentar